PALPRES.COM - Pada tahun ini Kemensos mulai menyalurkan program baru untuk meningkatkan usaha menjadi produktif berupa pemberian bantuan bagi UMKM yang digeluti oleh anak penerima bansos PKH dan pemberdayaan.
Beberapa waktu lalu, Tri Rismaharini selaku Mensos baru saja meresmikan program baru yang dikhususkan untuk anak-anak penerima bansos PKH.
Tentunya bansos ini bukan bantuan ecek-ecek yang hanya sekadar bagi-bagi duit saja.
Akan tetapi, ini adalah bansos yang diperuntukan untuk anak muda ini ditujukan untuk anak-anak KPM PKH yang berusia 20-30 tahun.
Usia ini ditetapkan sebagai syarat utama karena dinilai sebagai usia yang sangat produktif untuk program pemberdayaan Masyarakat.
BACA JUGA:PERHATIAN! Ini Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Pada Agustus 2024, Beserta Syarat dan Ketentuannya
BACA JUGA:LAGI! Kemensos Ciptakan 25000 Lebih Wirausahawan Baru Melalui Program PENA Bansos PKH
Jika sebelumnya bansos PENA ditujukan untuk ibu-ibu atau peserta PKH maka kali ini diberikan untuk anak-anaknya.
Syarat pengusulan bansos PENA Muda ini sangatlah mudah.
Siapapun yang punya tekad kuat untuk keluar dari garis kemiskinan di keluarganya bisa mengusulkan bansos ini.
Akan tetapi, salah satu syarat tak terlupakan adalah anak penerima manfaat dari bansos PKH dan terdaftar di DTKS.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini saat peluncuran Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) Muda mengatakan setiap orang punya hak untuk sukses.
BACA JUGA:Begini Loh, Asal Usul Data Penerima Bansos PKH dan BPNT dari Kemensos yang Bersumber Dari DTKS
BACA JUGA:Cek KK dan NIK KTP Milikmu, Ada 2 Bansos Reguler dan 1 BLT Tambahan Dibagikan Jelang 17 Agustus 2024
Kesungguhan dalam berusaha menjadi modal awal untuk meraih kesuksesan.