PALPRES.COM - Pemerintah melalui Kemensos (Kementerian Sosial) akan menyalurkan 2 bansos yang juga merupakan program nasional via kantor Pos mulai minggu pertama Agustus ini.
Beberapa bansos reguler segera dicairkan oleh pemerintah, baik itu yang reguler maupun yang tambahan.
Tentu masyarakat penerima bansos di seluruh tanah air memiliki pertanyaan, kenapa sampai saat ini pencairan bansos reguler maupun tambahan dalam bentuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) melalui kantor Pos masih belum cair hingga hari ini.
Sebenarnya hal ini normal saja, mengingat masih dalam bulan Juli.
BACA JUGA:Mulai Dari Rp 500 Jutaan, Ini Loh 5 Mobil Dengan Pintu Geser Paling Terjangkau dan Mewah
Karena menurut juknis penyaluran melalui Pos untuk tahap 3 terhitung dari bulan Juli, Agustus, dan September.
Dimaman dana dicairkan per 3 bulan, dan kedalam 4 tahap dalam satu tahun anggaran.
Artinya, jika berpatokan pada juknis tersebut, pencairan bansos PKH, dan BLT BPNT Sembako sesuai dengan jadwal.
Untuk 81 kabupaten atau kota yang masuk kedaerah sulit, pencairan akan dilaksanakan di kantor Pos cabang terdekat.
BACA JUGA:5000 Orang Anak Penerima Bansos PKH Mendapatkan Bantuan PENA Muda Untuk Usaha
BACA JUGA:PERHATIAN! Ini Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT Pada Agustus 2024, Beserta Syarat dan Ketentuannya
Alur pengambilannya, dana bansos tersebut dapat dicairkan dengan membawa surat undangan, foto rumah secara keseluruhan, fotokopi e-KTP, dan KK (Kartu Kelaurga) serta jangan lupa membawa yang asli juga.
Kemudian perlu digarisbawahi, datanglah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Jika merujuk pada tahap 3, pengambilan bansos juga akan berbarengan antara bansos PKH, dan BLT BPNT Sembako (3 bulan) Rp600.000,-.