Lalu Hendra menjelaskan pihaknya akan melaksanakan berbagai kegiatan penyuluhan untuk menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk manfaat asuransi kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.
BACA JUGA:TERLARANG ! Ini 4 Kalimat yang Bahaya Jika diucapkan Oleh Orang Tua Ke Anaknya
"Dengan tercover BPJS Ketenagakerjaan para pekerja tidak perlu cemas dalam bekerja karena terlindungi jaminan sosial," jelasnya.