Salah satunya Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.
Ninik dalam sambutannya, berharap agar SMSI bukan hanya berperan sebagai pengawal Pemerintah.
Tapi juga mampu menjadi pengawas dan pengontrol jalannya Pemerintahan.
Menurut Ninik, keberadaan SMSI wajib mengawasi dan mengontrol jalannya pemerintahan, termasuk penegakan hukum.
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel dan MNC Bank Jalin Kerja sama, Tingkatkan Kinerja Transaksi Interbank
BACA JUGA:5 Daerah Sumsel Masih Berasap, Daerah PALI Dan Muba Masih Membara
Sebab bila mengawal, maka SMSI hanya ikut di belakang.
Ninik juga berharap, SMSI konsisten dalam memberikan informasi yang benar kepada maysarakat Indonesia.
Sebagai bagian dari pers, lanjut Nini, SMSI juga wajib menjalankan profesi dengan profesional.
Sehingga media yang tergabung di SMSI tidak hanya menjadi corong informasi, tapi kata Ninik, juga menjalankan tugas dan fungsi pers.
BACA JUGA:Raih Prestasi, Dirut Semen Baturaja Sabet Penghargaan Indonesia’s Top Green Leaders 2024
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Tekankan 3 Poin Penting pada Kepala Daerah Se-Sumsel
Dalam hal ini sebagai kontrol sosial.