Pengendalian inflasi juga didukung dengan komunikasi yang efektif melalui High Level Meeting (HLM) dan rapat koordinasi rutin TPID se-Sumatera Selatan.
Sebagai langkah lanjutan untuk memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi ke depan, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 16-17 Juli 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,25%¬¬.
BACA JUGA:Terus Awasi Pengendalian Inflasi, PJ Gubernur Sumsel Simak Evaluasi Setiap Daerah
BACA JUGA:Berusaha Kendalikan Inflasi Cabai, Pemkot Palembang Teken Kerjasama dengan Pemkab Kulon Progo
Keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter yang pro-stability sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
BACA JUGA:Gertam Cabai dan Bawang Merah Serentak Diyakini Mampu Tekan Inflasi
BACA JUGA:HLM Perkuat Ekosistem Pengendalian Inflasi di OKI
Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
Bank Indonesia akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".