NOMINAL BANTUAN NAIK! Kemensos Bagi 4 Bansos Minggu Ini, Berikut Cara Pengajuannya

Minggu 04-08-2024,17:02 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

Nah mengenai bansos apa saja yang nantinya akan dicairkan pada tahap 3 ini, tentu kamu sudah tidak asing lagi. Berikut daftar dari ketiga bansos yang akan dicairkan pada pertengahan tahun ini!

1.Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan, merupakan program bansos untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan melibatkan partisipasi kelompok penerima manfaat dalam menjaga kesehatan dan menyekolahkan anak-anaknya. 

Bansos ini non tunai bersyarat. Bahwa masyarakat yang mendapatkan bansos tersebut harus memiliki komponen seperti anak balita, anak sekolah (SD, SMP, dan SMA), disabilitas, dan juga lansia didalam Kartu Keluarganya.

BACA JUGA:CAIR LEBIH CEPAT! KPM PKH dan BPNT Tersenyum Bahagia, Dana Bansos Masuk Ke Rekening

BACA JUGA:Update Info Bansos Per 4 Agustus 2024, Kemensos Percepat Penyaluran 2 Bansos Reguler Cair 3 Bulan Sekaligus!

Perluasan PKH ditingkatkan dari 2,8 juta KPM (tahun 2014), menjadi 6 juta KPM (tahun 2016), dan diperluas menjadi 10 juta KPM tahun 2018 hingga saat ini. 

Nilai bansos yang diterima Keluarga Penerima Manfaat tersebut Beragam. Tergantung dengan jumlah komponen atau tanggungan yang dia miliki.

Informasi terbaru, untuk KPM akan menadapatkan kenaikan pad ajumlah bantuan jika memiliki kategori korban pelanggaran HAM (Hak Azazi Manusia). Dengan jumlah bantuan Rp10 juta per tahun per KK (Kartu Kelaurga).

2.Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Perubahan  bantuan Rastra (Pra Sejahtera) menjadi BPNT untuk 1,2 juta KPM, yang dimulai pada tahun 2017. 

Transformasi tersebut akan diperluas secara bertahap hingga mencapai 15,5 juta KPM pada tahun 2019. 

BACA JUGA:Berita Bansos BPNT Senin, 5 Agustus 2024, Dana Tahap 3 Cair Langsung 3 Bulan Via PT.POS Indonesia Dobel PKH

BACA JUGA:Bansos BPNT Juli - Agustus Rp400.000 Masuk Ke Rekening KPM, Sudah SP2D?

Lalu pada tahun 2021, bntuan tersebut menyasar ke lebih 18 juta Penerima manfaatnya.  

Pemerintah memberikan BPNT senilai Rp 110.000,-/bulan/KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera untuk dibelanjakan beras dan/atau telur melalui e-warong. 

Kategori :