BACA JUGA:Jadi Motor Legendaris di Indonesia, Simak Daftar Harga dari Suzuki Shogun 125 SP
BACA JUGA:Tahan Banting, 5 Zodiak Ini Terkenal Langgeng Saat Jalani LDR, Nomer 4 Gak Nyangka Ya!
Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Korban Pelanggaran HAM Rp 10 juta per tahun.
3.Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Salah satu program yang ditawarkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bertujuan untuk menjamin ketahanan pangan bagi keluarga miskin atau kurang mampu di Indonesia.
Pada tahun ini, pencairan BPNT dibagi menjadi 4 tahap.
BACA JUGA:Jangan Ngaku Wong Palembang Kalau Belum Mencoba 7 Jenis Pempek Ini, Rasonyo Bikin Nagih!
BACA JUGA:7 Ciri Khas Palembang yang Buat Wong Kito Bangga, Dari Makanan Hingga Kebudayaannya!
Tahap keempat berlangsung pada bulan Agustus ini.
Pemberian manfaat BPNT kepada keluarga penerima manfaat (KPM) didasarkan pada Data Terpadu Perlindungan Sosial (DTKS), dengan besaran Rp 200.000 per bulan yang dicairkan setiap dua bulan.
4.Bansos Beras 10 kg
Pada awal Juni lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan anggaran bantuan sosial kemungkinan akan mencukupi hingga akhir tahun.
Penerima bantuan beras 10kg diidentifikasi berdasarkan data Penetapan Target Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
BACA JUGA:ROMANTIS ABIS! 5 Zodiak Ini Selalu Punya Cara Bahagiakan Pasangannya