Dia selaku Pj Bupati Empat Lawang, lanjut Fauzan, tetap mengupayakan Pilkada secara maksimal sesuai dengan amanah dan tanggung jawab yang dia terima.
Terkait kendala tersebut, dikatakan Fauzan, pihaknya sudah komunikasi dan bersurat dengan Gubernur Sumsel.
Lalu, bertemu langsung dengan Gubernur Sumsel, dan memberikan surat untuk meminta percepatan pembagian dana dan bagi hasil Provinsi kepada Kabupaten Empat Lawang yang masih ada beberapa miliar tertunda.
“Semua sudah dilaksanakan seminggu yang lalu, "ujarnya, Kamis 8 Agustus 2024.
Kemudian pada 5 Agustus 2024, menurut Fuazan, dia juga menghadap Mendagri melalui Dirjen Keuda.
BACA JUGA:Lakukan Gempuran Awal, Hizbullah Dahului Iran Serang Israel?
BACA JUGA:Toha Resmi Kantongi Surat B1-KWK Partai Nasdem dan PKB untuk Pilkada Muba 2024
Fuazan menaku membawa surat untuk dikomunikasikan dengan Kemenkeu, agar dana bagi hasil Rp 76 Milyar Empat Lawang yang belum disalurkan dalam waktu dekat dapat cair.
“Kalau dana bagi hasil itu sudah cair, maka secepatnya akan kita selesaikan tanggung jawab ini.
Insha Allah, kami selaku Pejabat Bupati Empat Lawang akan menyampaikan pertanggungjawaban bahwa akan ikut menyelesaikan masalah ini.
Tapi seandainya nanti tidak mampu diselesaikan oleh daerah, maka akan lakukan penyelesaian oleh Pemerintah Pusat melalui Pemotongan DBH secara langsung,” papar Fuzan.
BACA JUGA:Penyaluran Bantuan Pangan Beras CPP di Papua Tengah Dipantau Langsung Menko PMK
Fauzan berharap, agar dana bagi hasil dapat segera dicairkan dalam waktu dekat.