Presiden Serahkan SK TORA dan Hadiri Festival LIKE di JCC, Pentingnya Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat

Jumat 09-08-2024,19:45 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Jonison

PALPRES.COM - Presiden menyerahkan SK TORA dan menghadiri festival LIKE di JCC. 

Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya menjaga lingkungan dan mengatasi dampak perubahan iklim di Tanah Air.

Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), serta Sertifikat Layanan Dana Lingkungan kepada perwakilan masyarakat di Festival Lingkungan Iklim Kehutanan Energi Baru Terbarukan (LIKE) 2, di Jakarta Convention Center (JCC), pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Dalam keterangannya, Presiden menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya menjaga lingkungan dan mengatasi dampak perubahan iklim di Tanah Air. 

BACA JUGA:Jelang Bergulirnya Liga 2024/2025, PSSI Tuntaskan Kursus Wasit, Diikuti 28 Wasit dan 49 Asisten Wasit

BACA JUGA:6 Tahun Peringatan Pemecahan Rekor Dunia Poco-poco, Kemenpora Senam Bersama FOKBI

Presiden menyebut, lingkungan yang tidak terjaga akan mempengaruhi kualitas hidup masyarakat.

“Kalau lingkungan tidak bisa kita jaga, lingkungan tidak terjaga, yang paling berpengaruh nanti adalah terhadap kualitas hidup kita, baik berupa sakit, berupa kekeringan, kemudian tekanan terhadap pangan, itu saya kira yang harus menjadi perhatian kita bersama,” ucap Presiden Jokowi.

Kepala Negara menyampaikan bahwa sektor energi, pertambangan, dan kehutanan merupakan sektor yang memberikan dampak besar terhadap lingkungan. 

Presiden pun mendorong agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan perhatian lebih terhadap aksi pemulihan lingkungan.

BACA JUGA:4 Saksi Lihat Vina-Eky Tewas Kecelakaan di Flyover, Dedi Mulyadi Klaim 4 Saksi Mata Lihat Langsung!

BACA JUGA:Masih Ada Puskesmas di Indonesia yang Tak Punya Dokter Umum, Ini Kata Wamenkes!

“Sehingga saya selalu sampaikan semua pertambangan harus memiliki nursery. 

Pemulihan lingkungan, rehabilitasi hutan harus menjadi concern dari Kementerian Kehutanan,” ucap Presiden.

Sementara itu, sejumlah penerima SK TORA merasakan kemudahan untuk mengurus legalitas lahan melalui program TORA, salah satunya Komarsela, penerima SK TORA dari Maluku.

Kategori :