"Artinya, Kabupaten OKI telah melampaui target UHC yang ditetapkan sebesar 95 persen.
BACA JUGA:Cara Daftar Lowongan Kerja Non PNS di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Ini menjadi momen kami untuk terus berkomitmen meningkatkan kepedulian untuk menjamin kesehatan masyarakat," ucap Iwan.
Iwan juga bertekad untuk meningkatkan sejumlah fasilitas untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Mulai dari ketersediaan obat di semua fasilitas kesehatan, hingga pelayanan BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas-kelasnya.
“Kita terus memastikan fasilitas dan layanan kesehatan berjalan dengan baik sehingga orang yang sakit datang sesuai dengan kelasnya,” tuturnya.
BACA JUGA:Mantan Wakil Bupati OKI H Engga Dewata Tutup Usia, Pemkab Lepas Secara Kedinasan
BACA JUGA:Isu Tidak Maju di Pilkada Muba 2024, Kuyung Beni: Jangan Ada Niat untuk Menjegal Calon Tertentu
Sementara itu, Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin dalam sambutannya meminta kepada seluruh Kepala Daerah di tanah air agar memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas.
Baik dari kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya yang berada di perbatasan atau kepulauan.
"Saya mengapresiasi atas dedikasi dan komitmen tinggi Kepala Daerah dalam mewujudkan UHC dengan cakupan perlindungan kepesertaan JKN, minimal 95 persen dari total penduduk.
Saya harap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi semua pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan pelayanan kesehatan yang terjangkau, berkualitas dan merata bagi seluruh masyarakat," ucapnya.
BACA JUGA:Ledakan Dahsyat di China Guncang Pelabuhan Tersibuk di Dunia, Ternyata Ini Sumbernya
BACA JUGA:5 Fakta Menarik Tentang Bansos PKH yang Sudah Masuk Via ATM Sejak Kemarin Dobel Juli dan Agustus!
Lebih lanjut, Wapres berpesan kepada Kepala Daerah agar terus memperluas jangkauan UHC hingga 100 persen.