Pencairan bantuan sosial di bulan Agustus ini mengalami beberapa perubahan dibandingkan periode sebelumnya.
Pada umumnya, bantuan BPNT biasanya dicairkan sebesar Rp400.000, namun kali ini ada KPM yang berhak menerima Rp600.000.
Pencairan ini dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan mencakup tiga bulan pencairan sekaligus.
DIkethaui bahwasanya, pemerintah menggunakan dua skema pencairan untuk BPNT dan PKH, yaitu melalui KKS dan PT Pos Indonesia.
Skema pencairan melalui KKS biasanya mencakup dua bulan dalam satu kali pencairan, sementara pencairan melalui PT Pos mencakup tiga bulan dalam satu kali pencairan.
BACA JUGA:Ga Ada Aries dan Cancer, Ini 5 Zodiak yang Diprediksi Paling Beruntung di Bulan Agustus 2024!
BACA JUGA:Selain Aries, Ini 5 Zodiak yang Selalu Membawa Keberuntungan Bagi Pasangannya!
Bagi KPM yang pencairannya melalui PT Pos, penting untuk memeriksa status pencairan di situs SIKS-NG.
Status ini akan memberikan informasi apakah pencairan dilakukan melalui KKS atau PT Pos.
Perlu diingat bahwa setiap periode pencairan, pemerintah melakukan validasi data terhadap komponen yang dimiliki oleh setiap KPM.
Validasi ini dapat menyebabkan perubahan nominal bantuan yang diterima.
Jika komponen dalam data KPM berkurang, maka nominal bantuan yang diterima juga akan berkurang.
BACA JUGA:5 Merek HP yang Terkenal Tahan Air, Punya Kamu Nomer Berapa?
BACA JUGA:Harga Semakin Makin Murah, Simak Mana yang Lebih Gacor Redmi 12 Atau Redmi 12 Pro 5G
Sebaliknya, jika komponen bertambah, nominal bantuan pun akan meningkat.
Pentingnya Informasi bagi KPM