PALPRES.COM- Hari UMKM Nasional menjadi momentum yang menginspirasi bagi pelaku usaha dan para stakeholder.
Untuk memperkuat dan memajukan UMKM Indonesia dalam mewujudkan bangsa yang berdaulat dan mandiri.
Setiap tahunnya pada 12 Agustus diperingati sebagai Hari UMKM Nasional.
Sebagai apresiasi kepada para pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terus berkarya memajukan produk dalam negeri.
BACA JUGA:Harga BBM Non Subsidi Terbaru, Berlaku di Seluruh SPBU Pertamina di Indonesia Mulai 9 Agustus 2024
Pertamina sebagai perusahaan integrator pertumbuhan ekonomi Indonesia, turut berperan dalam melaksanakan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Salah satunya dengan Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK).
Program PUMK bertujuan untuk membantu pemberdayaan dan pengembangan UMK agar menjadi tangguh dan mandiri.
Sekaligus memberikan multiplier effect bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja.
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Berikan Pelatihan Kelompok Kemudi dalam Pengolahan Kopi
BACA JUGA:BCA Bangun Kantor di IKN, Investasi Capai Rp75 Miliar, Ini Kata Jokowi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel membuktikan komitmen dalam Pengelolaan PUMK.
Dilakukan melalui Fungsi Small Medium Enterprise Partnership Program (SMEPP) yang berada di bawah pembinaan VP CSR & SMEPP Management-Corporate Secretary.
Pertamina Sumbagsel telah menyalurkan PUMK sebesar Rp380.958.480.462 dengan total sebanyak 7.788 Mitra Binaan di Wilayah Sumbagsel.