PALPRES.COM - Bansos Bagi lansia selain PKH dan akan disalurkan tidak berbentuk uang melalui program Permakan Lansia yang disalurkan pada Agustus ini, beberapa syarat dan cara mendapatkannya bisa kamu simak pada artikel ini.
Agustus ini akan menjadi bulan yang penuh bahagia bagi masyarakat penerima bansos ditanah air.
Terutama untuk para lansia tunggal yang hidup sebatangkara, dan tinggal diperkotaan serta pedesaan.
Setelah menunggu dari awal tahun. Akhirnya bansos lansia melalui Program Permakan akan segera disalurkan.
Bansos ini akan menyasar ke 35 provinsi, 218 kabupaten dan kota yang ada di Indonesia.
BACA JUGA:NIK KTP Milikmu Belum Pernah Dapat Bansos BPNT 2024 Dari Kemensos? Ini Cara Mengajukannya!
BACA JUGA:Ingin Buat pria Jadi Nambah Sayang? 5 Hal Ini Wajib Kamu Lakukan!
Adapun target penerima bantuan ini adalah lansia tunggal yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP, dan KK, serta masuk kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Rencananya bansos ini akan dibagikan ke 100.000 ribu lansia tunggal yang belum mendapatkan bansos apapun.
Pada tahun 2023 ini, bansos permakan lansia akan dibagikan berdasarkan juknis terbaru.
Diantaranya terdapat perbedaan pada nominal bansos yang diberikan.
Dimana pada tahun lalu senilai Rp 21.000,- per hari dengan biaya pengantaran Rp 1.000,- per hari.
Pada tahun ini menjadi Rp 30.000,- per hari, dengan biaya antar Rp 2000,- per hari.
BACA JUGA:Penggemar Skutik Merapat! 5 Perbedaan Fazzio dan Filano yang Kamu Harus Tahu Sebelum Beli
BACA JUGA:BERKELAS! 5 Zodiak Wanita Ini Miliki Aura Mahal Incaran Kaum Ada, Kamu Termasuk?