PKH dan BPNT Cair Lagi Untuk KPM Melalui PT.POS Indonesia, Cek Syarat dan Ketentuan Untuk Dapatnya!

Senin 12-08-2024,19:04 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

Jikapun tidak masyarakat wajib melaporkan hal tersebut ke aparat yang memiliki kewenangan akan hal itu.

 

 

 

Kategori :