PALEMBANG, PALPRES.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) optimis Palembang raih status kabupaten/kota percontohan anti korupsi dari KPK.
Ini dikarenakan kota Palembang terpilih menjadi salah satu daerah yang dilakukan observasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi Kabupaten/Kota percontohan anti korupsi di Indonesia.
Setidaknya ada 6 komponen dan 19 indikator penilaian yang harus dipenuhi.
Mulai dari tata laksana hingga kearifan lokal.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Meraih Penghargaan UHC Awards
BACA JUGA:Berlangsung 3 Hari, Pemkot Palembang Gelar Lomba Bidar Meriahkan HUT ke-79 RI, Catat Tanggalnya
Terkait hal tersebut, Pj Sekda Palembang Aprizal Hasyim optimis bahwa Palembang akan terpilih menjadi kota percontohan anti korupsi di Indonesia.
"Ini menjadi pemicu kita untuk semangat bersama sama untuk tidak korupsi”, ujar Aprizal saat diwawancarai usai kegiatan observasi bersama KPK di Aula Bappeda Kota Palembang, Selasa 13 Agustus 2024.
Ia juga menyebut semangat pemerintah dengan stake holder bersama masyarakat untuk mewujudkan ini semua.
“Dengan observasi ini kita cukup bangga untuk perbaikan kedepan," tutupnya.
BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Terima Penghargaan Universal Health Coverage
Pemkot Palembang optimis raih status percontohan kota anti korupsi.--
Tujuan dibentuknya kabupaten/kota anti korupsi
Sementara itu, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso mengatakan, tujuan dibentuknya kabupaten/kota anti korupsi ini adalah upaya menciptakan pemerintahan anti korupsi.