Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla.
BACA JUGA:Antisipasi Karhutlah, Polres Muba Kedatangan 99 Anggota BKO dari Polda, Ini Lokasi Penempatannya
BACA JUGA:MANTAP! Total 2,5 Hektare Karhutla di 3 Daerah Sumsel Sudah Padam
Karhutla termasuk jenis bencana yang terjadi akibat faktor alam atau perbuatan manusia.
Meskipun demikian, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencegah karhutla.