Kabar Bahagia Jelang 17 Agustus 2024, Pencairan 2 Dana BLT Kemensos Lewat Pos Dipercepat Untuk Tipe Warga Ini!

Rabu 14-08-2024,16:57 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

PALPRES.COM - 2 bansos Kemensos ini cair cepat jelang 17 Agustus 2024, terkhusus untuk 3 warga yang telah ditentukan.

Dalam waktu dekat pemerintah melalui Kemensos akan kembali menyalurkan bansos reguler milik mereka.

Kendati penyaluran bansos reguler via lembaga penyalur perbankan belum mencapai 100 persen dalam realisasinya.

Jelang 17 Agustus ini, Ada 2 bansos yang dicairkan berbentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini akan segera dicairkan melalui lembaga bayar Pos Indonesia.

Hal ini berdasarkan status pada www.siks.kemensos.go.id yang di 81 kabupaten atau kota berakses sulit statusnya sudah berubah menjadi SPM (Surat Perintah Menyalurkan).

BACA JUGA:5 Tablet Pengganti Laptop Bisa Dipakai Ngetik Word dan Excel Dengan Harga Terbaik

BACA JUGA:WASPADA! 6 Zodiak Ini Terkenal Red Flag Saat Pacaran, Kamu Termasuk?

Itu artinya perlu satu atau dua minggu lagi agar status dana bansos berubah menjadi “Sudah Tersalurkan”. Sehingga KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bisa mengambil dana bantuan sesegera mungkin ke kantor Pos.

Adapun mekanisme pengambilan bantuan nantinya KPM akan membawa surat undangan yang berisakan nomor NIK, dan KK, serta barcode.

Nantinya NIK, dan KK yang ada di undangan dicocokan dengan yang tertera pada KK, dan KTP asli yang dibawa KPM pada saat pengambilan bansos.

Jika KPM berhalangan hadir, tinggal memeberikan surat kuasa pada perwakilan anggota keluarga dalam satu KK untuk mengambil bansos tersebut.

BACA JUGA:5 Kado Ulang Tahun yang Bisa Pria Berikan Untuk Pasangan, Murah Tapi Unik Banget, Bakal Buat Doi Terkesan

BACA JUGA:Bansos BLT BPNT Sembako Cair Ke Rekening, Dana Rp 400.000 Terisi Jelang Hut Kemerdekaan RI Ke-79

Adapun 2 BLT Kemensos yang akan dicairkan dalam waktu dekat adalah PKH (Program Keluarga Harapan) Tahap 3, dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Sembako Tahap 3 alokasi Juli, Agustus, September Rp. 600.000,-. Nantinya, kedua BLT dicairkan berbarengan kepada penerima bansos. Warga pemilik KK (Kartu Keluarga) bisa menerima bansos tersebut.

Dengan catatan pada KK nya terdapat ciri-ciri ini. Pertama, KK masuk kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Kategori :