Adapun penghargaan yang diterima Ditlantas Polda Sumsel yakni
BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Latpraops Sikat II Musi 2024, Ini Fokus Kegiatannya
Penghargaan Kapolri Sebagai Unit Pelayanan Publik Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Nasional di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Kategori Pelayanan Prima (A) tambah mantan Kapolda Jambi
Penghargaan KemenpanRB Republik Indonesia: Sebagai Unit penyelenggara Pelayanan Publik Kategori "Pelayanan Prima" tahun 2023.
Ditempat yang sama Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra, SIK, SH, MH menyebutkan kegiatan Rakernis ini menindaklanjuti kebijakan yang disampaikan Korps Lalu lintas Polri (Korlantas).
“Selain dijabar dan diaplikasikan kepada seluruh jajaran Polda Sumsel sekaligus dalam mempersiapkan pengamanan Pilkada di seluruh wilayah jajaran Polda Sumsel”, ujar Alumni Akpol 91
BACA JUGA:3 Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Masuk ke Ruangan Kabid Humas Polda Sumsel, Ada Apa?
BACA JUGA:BRAVO! Polda Sumsel Berhasil Ungkap 851 Kasus Narkoba di Semester I 2024, Selamatkan 2,2 Juta Jiwa
Selain itu menurut M Pratama jajarannya mempersiapkan pengawalan kepada calon kepala daerah.
Serta sesuai tupoksi lalulintas memetakan tempat yang rawan kemacetan menjelang dan saat pilkada nanti ataupun rangkaian pilkada.
Menurut orang nomor satu Ditlantas Polda Sumsel ini , kegiatan Rakernis tersebut respon nyata sesuai kebijakan Korlantas Polri.
Guna mengaktualisasikan program pemerintah yang sudah tersusun tahun ini.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Buka Kegiatan Rakernis Fungsi Intelkam Polda Sumsel Tahun Anggaran 2024
BACA JUGA:Kongres PMII ke XXI Digelar di Palembang, Kapolda Sumsel Siap Kawal Penuh
“Harapan untuk menyatukan visi, misi dan persepsi dalam menjabarkan kebijakan pemerintah dan kebijakan kapolri dalam tugas dan fungsi lalulintas yang presisi " ungkap M Pratama Adhyasastra.