HUT Kemerdekaan RI, Menkominfo Serukan Lawan Judol, Budi Arie: Praktik Penipuan!

Jumat 16-08-2024,09:24 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

Khususnya, di lingkup Kementerian Kominfo. 

BACA JUGA:Yudian Wahyudi, Kepala BPIP yang Bikin Aturan Paskibraka Lepas Jilbab Saat Pengukuhan dan Pengibaran Bendera

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Langsung Lantik Edward Candra Sebagai Sekda Sumsel Definitif

Seperti penertiban yang pihaknya lakukan terhadap puluhan karyawan Kominfo,  yang ‘tertangkap’ PPATK bermain judi online.

Ketimbang judi online, Menteri Budi Arie mengatakan, jualan online jauh lebih baik.

Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi telah menerapkan 6 langkah untuk memberantas judi online.

Enam langkah tersebut yakni:

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Langsung Lantik Edward Candra Sebagai Sekda Sumsel Definitif

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Berikan Penghargaan Satyalancana Karya Satya Bagi 1014 ASN Berprestasi

1. Memutus akses judi online dengan memblokir VPN alias Virtual Private Network (VPN) gratis. 

2. Memutus Network Access Provider (NAP) dari Kamboja dan Filipina. 

3. Memerintahkan kepada beberapa platform agar mengendalikan Domain Network Server (DNS) publik. 

4. Kebijakan Menkominfo tentang pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 Juta per hari diproses, terkecuali untuk agen pulsa.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Lantik 50 Anggota Paskibraka HUT RI Tahun 2024

BACA JUGA:Kontroversi 18 Paskibraka Muslimah Diminta Lepas Jilbab, BPIP: Tak Ada Paksaan dan Sudah Tanda Tangan

5. Mengaudit PSE berpotensi aktivitas judi online, dengan ancaman mecabut daftar PSE.  

Kategori :