Resmikan Lomba Gaplek FJP Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79, Ini Kata Ketua DPRD Sumsel

Jumat 16-08-2024,07:33 WIB
Reporter : Rossa
Editor : Sulis Utomo

Kewajiban itu bagi setiap warga negara yang memiliki hak penggunaan rumah, gedung kantor, satuan pendidikan, transportasi publik dan transportasi pribadi di wilayah Indonesia, serta kantor perwakilan diplomatik Indonesia di luar negara pada tanggal 17 Agustus.

Saat ini, pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih selama sebulan penuh pada bulan Agustus dari tanggal 1 hingga tanggal 31 untuk memperingati HUT RI.

Selain mengibarkan bendera merah putih, masyarakat juga memasang umbul-umbul dengan pola merah putih pada sepanjang jalan desa, kota dan provinsi serta menghiasi lingkungan dengan nuansa merah putih.

BACA JUGA:Kisah 41 WNI Dipulangkan dari Malaysia, Ada yang Sempat Ditahan 6 Bulan Lebih

BACA JUGA:Kukuhkan 75 Anggota Paskibraka Kabupaten Muba 2024, Pj Bupati Sandi Tegaskan Ini

Representasi dari warna bendera negara, sebagai wujud nasionalisme untuk memeriahkan hari kemerdekaan.

 

Kategori :