Pj Bupati OKI Serahkan Remisi 860 Warga Binaan di Lapas Kayuagung, Ini Pesannya

Minggu 18-08-2024,07:35 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Masih dalam rangkaian Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 tingkat Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Pj Bupati OKI Ir Asmar Wijaya M.Si bersama Forkopimda OKI menyambangi Lapas Kelas IIB Kayuagung.

Kunjungan ini dalam rangka untuk menyerahkan remisi secara simbolis kepada Narapidana dan Anak Binaan, Sabtu 17 Agustus 2024.

"Remisi merupakan pengurangan masa hukuman yang didasarkan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:Ada Bantuan Dibagikan Pemerintah Mulai Agustus Hingga September, Per KK Bisa Dapat 3 Bulan Sekaligus

BACA JUGA:Ngotot Serang Gudang Senjata, Israel Bunuh 10 Warga Sipil Suriah, Termasuk Ibu dan 2 Anak

Namun remisi tidak serta merta diberikan kepada napi oleh Pemerintah.

Pemberian remisi dilakukan setelah melalui proses penilaian dan evaluasi yang dilakukan Lapas.

Hasilnya kemudian diusulkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk disetujui," ujar Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya M.Si.

Pj Bupati Asmar menjelaskan, bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi kepada warga binaan yang bersungguh-sungguh menjalani masa binaan.

BACA JUGA:Update BMKG, Pagi Ini Gempa 5.2 M Guncang Maluku Barat Daya, Tak Berpotensi Tsunami

BACA JUGA:HUT Ke-79 RI, Pj Bupati OKI: Satukan Visi Dukung Nusantara Baru untuk Pembangunan Indonesia Sentris

"860 warga binaan Lapas Kelas IIB Kayuagung yang mendapatkan remisi hari ini adalah hasil dari perilaku baik yang saudara lakukan selama menjalani masa binaan.

Kedisiplinan saudara menjadi tolak ukur dalam pemberian remisi dan ini merupakan bentuk apresiasi," jelas Asmar.

Asmar berpesan kepada para Napi dan anak binaan yang telah mendapatkan remisi agar selalu mematuhi aturan dan menginternalisasikan nilai-nilai positif yang didapat selama menjalani masa binaan ke dalam diri masing-masing.

Kategori :