Bangunan tahan gempa ini sesuai dengan standar SNI 1726-2019.
Selain itu juga dilakukan Retrofilting atau penguatan struktur bangunan.
Sedangkan untuk mitigasi Non Struktural, dapat dilakukan dengan mengikuti kegitan pelatihan atau simulasi kesiapsiagaan gempa.
BACA JUGA:Update BMKG, Pagi Ini Gempa 5.2 M Guncang Maluku Barat Daya, Tak Berpotensi Tsunami
BACA JUGA:Serie A Italia: Daftar Peringkat Kekuatan Tim dan Prediksi Posisi di Klasemen Liga
Masyarakat juga bisa menyiapkan rencana evakuasi diri.
Selain itu juga harus memperhatikan aturan tata ruang di kawasan rawan gempa.