Sebelumnya, insentif gaji untuk Ketua RT dan RW adalah sebesar Rp600.000 per bulan.
BACA JUGA:Pingin Beli Motor Keren Dengan Budget Gaji UMR? Ada Bajaj N250 yang Hadir di Harga Rp25jutaan
BACA JUGA:Honorer Bisa Menikmati! Segini Gaji PPPK Masa Kerja 12 Tahun Sesuai Perpres Terbaru
Di akhir tahun 2024 ini, gaji mereka akan naik Rp400.000 menjadi Rp1 juta per bulan.
Dengan begitu anggaran yang harus disiapkan oleh Pemkot Palembang semakin bertambah atau sekitar Rp5 Miliar lebih.
"Kenaikan insentif ini sudah ideal dari sisi PAD, jadi anggarannya siap. Kebijakan ini juga sudah sesuai dengan amanat Kemendagri jika Pemda harus memikirkan kesejahteraan RT dan RW,"pungkasnya.
Sementara itu, Gandi Ketua RT 01 Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang mengaku bersyukur dengan akan adanya kenaikan gaji untuk Ketua RT dan RW di Kota Palembang.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Menko Perekonomian Pastikan PNS Akan Naik Gaji pada 2025, Berapa Besarannya?
BACA JUGA: Diluar Dugaan! Segini Besaran Gaji Pensiunan PNS Golongan 4a, 4b, dan 4d, Mana Paling Tinggi?
"Alhamdulillah, saya sangat senang dengan adanya berita kenaikan gaji ini, semoga ini bisa lebih mensejahterakan RT RW di Kota Palembang. Begitu juga kami dengan adanya kabar gembira ini bisa menjadi lecutan semangat untuk lebih maksimal membantu masyarakat,"harap Gandi.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".