Bantuan BPNT Sembako Cair Sekaligus di Daerah 3T Pada September Mendatang

Selasa 20-08-2024,18:18 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

PALPRES.COM - Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) resmi disalurkan melalui 2 cara via ATM/KKS maupun melalui kantor Pos yangtersebar diseluruh Indonesia

Setelah bansos PKH disalurkan pemerintah pada Agustus ini, akan ada penyaluran bansos BPNT yang menyusul disalurkan.

Penyaluran BPNT akan menyasar daerah akses mudah pada akhir Agustus, dan daerah akses sulit melalui kantor Pos pada September.

Hal ini terkonfirmasi jelas pada laman SIKNG milik Pendamping Sosial dan TKSK (Tenaga Kerja Sukarela) yang ditempatkan ditiap kecamatan.

BACA JUGA:Masyarakat Berbahagia, 3 Bansos Disalurkan Pemerintah Mulai Dari Agustus Sampai Dengan September!

BACA JUGA:Jangan Ngaku Wong Palembang, Kalau Tidak Punya 5 Hal Unik Ini!

Seperti diketahui, sejak awal tahun 2023 mekanisme penyaluran bansos tersebut sudah berubah.

Dimana penyaluran berbentuk tunai, dan non tunai melalui bank, dan kantor pos.

Hal tersebut didasari atas pendekatan akses wilayah sulit, dan mudah. Dimana untuk daerah akses  sulit menyasar daerah 3T.

Merujuk pada laman resmi www.siks.kemensos.go.id, status pencairan bansos  reguler milik KPM (Keluarga Penerima Manfaat), baik itu BPNT maupun PKH sudah memasuki status SPM (Surat Perintah Menyalurkan) untuk pengambilan  bansos melalui kantor pos.

BACA JUGA:Dibagikan September, Bantuan PIP Akan Disalurkan Via ATM BRI Kepada Penerima yang Masuk SP2D 2024!

BACA JUGA:Info BLT MRP Mitigasi Pangan Per 20 Agustus, Dana Rp600.000 Tidak Jadi Dicairkan, Apakah Dihentikan?

Dimana pencairan BPNT Sembako periode Juli, Agustus, dan September Rp 600.000,- ini disalurkan berbarengan dengan PKH Triwulan 3.

Paling cepat minggu depan, dan paling lambat akhir September dikantor pos sesuai dengan domisili KTP masing-masing penerima. 

Kendati demikian, masih harus menunggu lagi beberapa hari agar status pencairan bansos di rekening penerima yang tadinya “SPM” menjadi “Sudah Salur”.

Kategori :