Disamping itu, bagi kamu yang ingin mengetahui apakah kamu termasuk sebagai penerima bansos ini, kamu bisa langsung mengeceknya pada www. cekbansos.go.id.
BACA JUGA:Banyak yang Digraduasi, Jumlah Penerima Bantuan PKH Kemensos Ditambah Pada Semester 2 Ini!
BACA JUGA:4 Rekomendasi Mobil 5 Kursi Harga Terjangkau Pas Buat Pasangan Muda
Dengan membuat akun terlebih dahulu.
Namun jika sudah membuat akun, kamu tinggal log in saja.
Tidak menunggu waktu lama, namamu akan muncul beserta dengan bansos yang diterima, periode pencairan, dan melalui apa bansos dicairkan.
Kantor Pos Indonesia ataupun Himbara. Disamping itu kamu juga bisa mengecek pada aplikasi usul-sanggah pada playstore dengan cara yang juga hampir sama dengan cek melalui website.
BACA JUGA:5 Daftar Merek HP Dengan RAM yang Besar, Bisa Buat Nugas Sambil Main Game Online
BACA JUGA:Rekomendasi Laptop yang Memiliki Spesifikasi Profesor Paling Bagus, Kelas dan Gahar Banget
Selain itu, untuk kamu yang belum terdata pada aplikasi cek bansos maupun website resminya.
Kamu bisa mengusulkan namamu, keluarga, atau masyarakat lainnya yang dianggap layak untuk mendapatkan bansos kedalam DTKS terlebih dahulu.
Dengan cara menyiapkan KTP, dan KK yang bersangkutan.
Akan tetapi sebelumnya pastikan terlebih dahulu bahwa administrasi kependudukanmu ataupun orang lain yang akan diusulkan tersebut sudah online, padan pada di Dukcapil, dan DTKS.
Selanjutnya merupakan keluarga miskin, dan rentan miskin yang berasal dari DTKS. Serta masuk kedalam penambahan, atau penggenapan dari 18 juta lebih penerima bansos ini.
BACA JUGA:9 Fakta Mencengangkan Tentang Palembang yang Bikin Penasaran, Wong Palembang Wajib Tahu
BACA JUGA:TERKENAL BUCIN! 5 Zodiak Ini Susah Didekati, Kamu Termasuk?