Selain itu, Mahkamah Internasional muta negara-negara dunia tidak mengakui tindakan ilegal Israel.
BACA JUGA:Mahasiswa KKN Melayu Serumpun Kelompok 1 Arul Durin Lakukan Pengenalan Isim, Fi’il, dan Huruf
BACA JUGA:Jokowi Tegaskan Pentingnya Kualitas dan Integritas Pemilu, Jelang Pilkada Serentak November 2024
“Banyak negara termasuk Indonesia berusaha agar gencatan senjata dapat segera dilakukan.
Juga agar bantuan kemanusiaan bisa masuk ke Gaza tanpa hambatan.
Termasuk pembahasan untuk mewujudkan solusi dua negara dapat dilanjutkan,” ujar Menlu.
Tapi Menlu mengakui, saat ini kondisinya tidak demikian karena sebagian negara tak konsisten menghormati hukum internasional.
BACA JUGA:Pengamat Sebut Akan ada Kapitalisasi Dalam Pilkada Disumsel
Bila saja semua negara dunia menghormati hukum internasional secara konsisten, lanut Menlu, tentunya Palestina sudah akan merdeka.
Sehingga, lebih 40 ribu orang tak perlu terbunuh di Gaza dalam 10 bulan terakhir ini.
“Bila semua negara dunia menghormati hukum internasional secara konsisten, Israel sudah dituntut tanggung jawabnya," kata Menlu.
Terkait kondisi tersebut, Menlu menegaskan Indonesia harus berbangga, karena berani mengambil sikap memilih di sisi sejarah yang benar.
BACA JUGA:Jokowi Dapat Penghargaan ‘Grand Collar Order of the State of Palestine’ dari Presiden Mahmoud Abbas
BACA JUGA:Sidik Penggunaan Anggaran Rp6,5 Miliar di Dispora OKI, Penyidik Kejari Ungkap Hal Mengejutkan Ini
Yakni, membela perjuangan bangsa Palestina, yang juga mencerminkan sikap rakyat Indonesia.