Ratusan Warga Binaan Lapas Sekayu Lakukan Perekaman E-KTP Kembali

Kamis 22-08-2024,19:14 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

SEKAYU, PALPRES.COM- Jika sebelumnya ratusan warna binaan melakukan perekaman E-KTP.

Kini pada Kamis 22 Agustus 2024, Lapas Sekayu kembali memfasilitasi ratusan warga binaan untuk melakukan perekaman E-KTP untuk persiapan menjelang Pilkada pada November 2024 mendatang. 

"Ada 294 warga binaan yang kami berikan layanan perekaman KTP elektronik," kata Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing. 

Yosef menambahkan, Lapas Sekayu bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Banyuasin dalam melakukan perekaman E-KTP. 

BACA JUGA:Gandeng Disdukcapil Muba, Lapas Sekayu Fasilitasi Puluhan Warga Binaan Buat E-KTP

BACA JUGA:Antisipasi Warga Binaan Kabur, Jajaran Kamtib Lapas Sekayu Lakukan Ini

Sebelum dilakukan perekaman, setiap warga binaan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan biometrik sidik jari dan iris mata.

Jika saat dilakukan pemeriksaan biometrik data yang bersangkutan sudah ada, maka akan langsung dilakukan pencetakan KTP elektronik.

Namun, bagi yang datanya tidak ada maka dilakukan perekaman dari proses awal tahapan pembuatan e-KTP.

KTP merupakan identitas kependudukan yang harus dimiliki setiap warga negara tak terkecuali warga binaan. 

BACA JUGA:Lapas Sekayu Pamerkan Produk Warga Binaan di Hari Pengayoman ke-79

BACA JUGA:Wujudkan Layanan Prima, Lapas Sekayu Lakukan Ini Bagi Pengunjung

KTP menjadi syarat setiap warga negara termasuk warga binaan, agar dapat menyalurkan hak suaranya pada Pilkada 2024.

Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu memberikan fasiltas bagi puluhan warga binaan untuk membuat Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP).

Pembuatan itu sendiri dilakukan karena warga binaan yang mayoritasi masyarakat Muba belum memiliki E-KTP.

Kategori :