Hadir dalam kegiatan ini di antaranya adalah Irwasda Polda Sumsel, Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, SH, SIK, para pejabat utama Polda Sumsel, Kasatwil Jajaran serta perwakilan dari berbagai instansi terkait seperti TNI, Bawaslu, KPU, dan Forkopimda Sumsel.
BACA JUGA:Polda Sumsel Beri Motivasi kepada Pegawai Negeri Pada Polri, Tegaskan Hal Ini
BACA JUGA:Polda Sumsel Gelar Pelatihan Disaster Victim Identification, Apa Itu?
Dengan adanya gelar pasukan ini, Polda Sumsel berharap masyarakat Sumsel dapat menjalani proses demokrasi dengan aman, tertib, dan damai.
Kegiatan ini diisi peragaan Sispamkota yang melibatkan personil Satbrimob Polda Sumsel dan personil jajaran Polrestabes Palembang.
Polda Sumsel peringati Hari Juang Polri ke-76 Republik Indonesia
Sebelumnya, Polda Sumsel menggelar upacara Hari Juang Polri untuk pertama kalinya.
BACA JUGA:Peringati HUT ke-76 Polwan, Polda Sumsel Gelar Donor Darah
Hal ini usai ditetapkannya Hari Juang Polri yang diperingati setiap tanggal 21 Agustus.
Surat Keputusan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengesahkan sesuai Keputusan Kapolri Nomor 95/I/2024 tentang Hari Juang Polri tanggal 22 Januari 2024 dan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 204 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.
Upacara Hari Juang Polri ke-79 Tahun 2024 di Sumsel dipimpin langsung Kapolda, Irjen Pol A.Rachmad Wibowo, SIK di lapangan Upacara Mapolda Sumsel Rabu, 21 Agustus 2024 pagi.
“Untuk pertama kalinya, merayakan hari bersejarah baru, yaitu Hari Juang Polri. Peringatan Hari Juang Polri diperingati pada tanggal 21 Agustus 2024 “jelas AKBP Suparlan, Kasubbid PID kepada wartawan.
BACA JUGA:Polda Sumsel Dukung Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Ini Harapan Dirlantas
BACA JUGA:Jadi Inspektur Upacara, Wakapolda Sumsel: Harus Bangga dengan Pejuang Kemerdekaan
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan, SH, MSi usai kegiatan saat dimintai keterangan mengatakan penetapan Hari Juang Polri 21 Agustus sesuai Skep dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengesahkan sesuai Keputusan Kapolri Nomor 95/I/2024 tentang Hari Juang Polri tanggal 22 Januari 2024 dan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tanggal 12 Agustus 204 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.