Bansos PKH Tambah Komponen Baru Rp 10 Juta Per KPM, Bagaimana Dengan Bansos BPNT Tahun 2025?

Sabtu 24-08-2024,13:08 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

Akan tetapi dibeberapa daerah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) telah melakukan burekol (pembukaan rekening bank).

Mengenai besaran bantuan yang didapat masih akan sama dengan tahap sebelummnya.

Kendati hal ini berbeda dengan penyaluran yang memakai lembaga bayar perbankan. 

Dimana penyaluran per dua bulan sekali. 

Jadi jika KPM tersebut memiliki anak sekolah dengan tingkat pendidikan SMA, akan mendapatkan BLT dengan total  Rp 1.500.000,- untuk satu tahun yang dicairkan per tahap (3 bulan sekali).

BACA JUGA:Jadi Idaman Anak Muda, Simak 5 Spesifikasi Keren dari Mobil Listrik Hyundai Ioniq 6

BACA JUGA:Cuma Beda Rp 500.000, Cek Perbedaan Spesifikasi Dari Yamaha Grand Filano Neo dan Lux

Selain itu ada tambahan baru untuk kategori PKH yaitu korban pelanggaran HAM (Hak Azazi Manusia) yang mendapatkan Rp 10 juta per tahun.

Sedangkan untuk bantuan BPNT masih sama, Rp200.000,- per bulan, dan dicairkan per tahun total Rp2.400.000,- per tahun.

Apabila kamu ingin mengecek apaka namamu atau orang  terdekat masuk kedalam daftar penerima atau tidak. Cukup log in pada lama www.cekbansos.go.id. Buat akun terlebih dahulu. 

Setelah itu tinggal log ini (masuk) saja. 

Nanti jika kamu menjadi salah satu penerima namamu akan keluar beserta keterangan lengkapnya.

BACA JUGA:NOSTALGIA! 7 Soundtrack Film di Indonesia yang Masih Keren Buat Didengarkan Hingga Saat Ini

BACA JUGA:TERKENAL BUCIN! 5 Zodiak Ini Susah Didekati, Kamu Termasuk?

Jika namamu tidak muncul, itu artinya namamu tidak masuk dalam daftar penerima bansos PKH Tahap 3 ini. 

Artinya yang harus kamu lakukan adalah segera mengajukan diri agar masuk kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). 

Kategori :