KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Novan Wijaya merima Surat Keputusan (SK) Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mapillu) Kabupaten OKI Masa Bakti 2024-2029.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Penanggungjawab Mapillu sekaligus Ketua PWI OKI, Idham Syarief, Senin, 26 Agustus 2024.
Ketua Mapillu OKI, Novan Wijaya mengatakan, bersama jajaran pengurusan Mapillu lainnya ingin berkontribusi dalam mengawasi Proses Pilkada Serentak di wilayah Bumi Bende Seguguk.
"Tetap menjaga independensi tugas jurnalistik dan tidak berkepentingan atau berpihak dengan calon tertentu," ujarnya jurnalis Pal TV tersebut.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Disdik Palembang Beber 4 Tahapan Evaluasi Dapodik, Apa Saja?
BACA JUGA:Ini Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru ASN Triwulan 3, Cair Lebih Cepat?
Kecuali, memang yang bersifat kebutuhan kerjasama antar media langsung dalam bentuk iklan atau sejenisnya.
Itu tidak akan mempengaruhi kerja Mapillu dalam kepengawasan.
"Jika ditemukan sejumlah pelanggaran dalam proses pengawasan itu.
Maka bisa dilaporkan ke Bawaslu OKI supaya ditindaklanjuti," tuturnya.
BACA JUGA:RESMI! PDIP Serahkan 8 SK Pilkada, Salah Satunya Ratu dewa, Optimis Menang
BACA JUGA:5 Kedudukan Batu Akik Pada Pentas Panggung Fashion Dunia, Lambang Keanggunan dan Keindahan Jiwa
Namun, dia berharap dalam proses Pilkada OKI 2024 nanti dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
"Walaupun biasanya pasti ada terjadi pelanggaran.
Semoga Pilkada OKI 2024 terselenggara dengan baik," tutupnya.