Hari Ini Pendaftaran Kepala Daerah Dibuka Serentak, di Palembang Siapa yang Bakal Daftar Duluan?

Selasa 27-08-2024,07:52 WIB
Reporter : Jonison
Editor : Jonison

c. melaporkan pencalonannya kepada pejabat pembina kepegawaian bagi calon yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara; dan

d. mengundurkan diri sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, atau DPRD bagi calon yang berstatus sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, atau DPRD tetapi belum dilantik.

6. Permohonan Akses Silon untuk Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Palembang Tahun 2024 sebagai berikut:

a. Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat  Kota Palembang mengajukan permohonan pembukaan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada KPU Kota Palembang;

BACA JUGA:Tutup Pekan QRIS Nasional 2024, BI Sumsel Targetkan Transaksi Digital di Sumatera Selatan Makin Pesat

b. Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kota Palembang menunjuk admin Silon dan Petugas Penghubung disertai dengan surat penunjukan;

c. Pengajuan permohonan pembukaan akses Silon dapat dilakukan oleh petugas penghubung dengan menyerahkan surat permohonan pembukaan akses Silon menggunakan  formulir MODEL PERMOHONAN.SILON.PARPOL.KWK yang dapat ditandatangani oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kota Palembang serta dilampiri dengan surat penunjukan petugas penghubung;

d.  Pasangan Calon dapat mengunduh format Formulir MODEL PERMOHONAN.SILON.PARPOL.KWK, melalui pranala/link https://bit.ly/SilonPalembang ;

7. KPU Kota Palembang membuka layanan helpdesk pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Palembang, Informasi lebih lanjut terkait tata cara Pembukaan Akses Silon dan Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Palembang Tahun 2024 dapat menghubungi:

BACA JUGA:Telkomsel Luncurkan SurpriseDeal Nelpon, Harga Paket Mulai Rp1.500, Simak Cara Belinya!

a. Alamat email   : kpu.plmbg@gmail.com

b. Nomor Telepon : 0711 378509 pada hari kerja dari pukul 08.00 s.d 16.00 WIB

c. No Hp    : 081377589002 (Muhammad Rais)

                     08127307479 (Destriana Rahma Sari)

Atau dengan datang langsung ke kantor KPU kota Palembang yang beralamat di Jl Mayor Santoso No. 1578 Kelurahan 20 Ilir D III, Kecamatan Ilir Timur I Kota Palembang pada hari kerja dari pukul 08.00 s.d 16.00 WIB.

 

Kategori :