BACA JUGA:Deretan Manfaat Batu Akik Katilayu, Paling Cocok Dipakai Pemancing Mania
Usai mendengarkan secara langsung pemandangan umum masing-masing fraksi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Kartika Sandra Desi menyampaikan Rapat Paripurna diskors hingga hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024.
“Telah kita dengarkan bersama penyampaian tanggapan, pokok-pokok pikiran, himbauan dan pertanyaan dari sembilan fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang terhormat, terhadap Rancangan peraturan daerah Provinsi Sumatera Selatan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2024, Jawaban dan penjelasannya disampaikan di hadapan rapat paripurna ke LXXXVIII (88) DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024,” tandasnya.