Kemenag Sumsel Gelar Jamarah, Cari Solusi Permasalahan Penyelenggaraan Haji dan Umrah

Kamis 29-08-2024,14:03 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

“Koordinasi Kemenag kabupaten/kota dengan pemerintah kabupaten/kota juga sangat bagus. Begitu pula dengan KBIHU, ikut berkontribusi terhadap pelayanan jemaah. Hampir secara keseluruhan, semua berjalan luar biasa,” ucap Syafitri. 

BACA JUGA:Ada Festival Perahu Bidar di Palembang, LRT Sumsel Tambah 8 Perjalanan, Ini Jam Operasional dan Harga Tiketnya

BACA JUGA:Harga Emas Antam 1 Gram di Pegadaian Hari Ini Tembus Rp1.448.000 per Gram, UBS Berapa?

“Dunia menyaksikan bahwa jemaah haji terbanyak dari Indonesia, 241 ribuan jemaah. Mana ada EO yang mampu memberangkatkan atau mengelola program seperti ini. Namun Kemenag bersama-sama dengan instansi dan lembaga terkait, mampu melaksanakannya dengan baik,” tambah Syafitri. 

Syafitri berharap, penyelenggaraan haji bisa terus lebih baik dari tahun ke tahun. Meskipun tentu saja tantangannya tidak mudah.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap layanan haji dan umrah semakin berkualitas dan profesional. Meski tahun ini sukses, tentu tetap ada ruang-ruang evaluasi guna pelayanan yang lebih memuaskan di masa mendatang,” tuntasnya. 

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumsel Armet Dachil dalam laporannya menyampaikan, tujuan kegiatan ini antara lain untuk mensosialisasikan kebijakan penyelenggaraan haji dan umrah serta mencari solusi atas permasalahan penyelenggaraan haji dan umrah.

BACA JUGA:CANGGIH! Jawa Barat - Korea Selatan Bangun Flyover Senilai Rp35 Miliar, Cek Lokasinya

BACA JUGA:Legenda Si Pahit Lidah di Sumatera Selatan, Inilah Fakta Unik Makam Puyang Serunting Sakti

Juga untuk mencari skema terbaik pengawasan penyelenggaraan umrah dan haji khusus di daerah serta mengakomodasi masukan untuk perbaikan haji dan umrah. 

“Kegiatan digelar selama sehari. Adapun peserta terdiri dari Kakankemenag dan Kasi PHU Kemenag Kab/Kota, penyuluh agama, kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU), stake holder penyelenggaran haji, dan PPIH,” jelas Armet.

 

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com".  

Kategori :