Masih Diburu, Koin Kuno Rp100 Rumah Gadang Ditawar Segini, Kamu Punya?

Jumat 30-08-2024,15:23 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

Kamu bisa memandaatkan Tokopedia, Bukalapak dan lainnya. 

Banyak kolektor kaya raya mengintip barang buruannya di marketplace. 

Tidak ada salahnya kamu coba peruntungan dengan menjual koin kuno simpananmu di marketplace.

Siapa tahu ada kolektor yang berminat membeli dengan harga pantas. 

Maka dari itu, tidak ada salahnya anda juga harus mencoba dari sekara

Kamu bisa memanfaatkan Facebook, Instagram, TikTok dan medsos lainnya untuk menawarkan koin kuno. 

Bahkan di Facebook ada loh komunitas khusus kolektor uang kuno. 

Tawarkan koin kunomu ke grup komunitas itu. 

BACA JUGA:Muchendi Daftarkan Diri Pilkada OKI di Hari Terakhir, Langsung Janjikan Percepatan Pembangunan

2. Toko Barang Antik 

Koin kuno bukan lagi alat pembayaran yang sah karena telah ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Artinya, koin kuno telah menjadi barang antik yang harganya jauh melebihi nominal yang tertera pada koin itu.

Cobalah untuk menjual koin kuno Rp100 Rumah Gadang ke toko barang antik. 

Jika di daerah tempat tinggalmu terdapat toko barang antik atau sejenisnya, cobalah untuk mengunjunginya dan mencari informasi seputar uang kuno. 

BACA JUGA:9 Jenis Tanaman Hias Aglonema yang Memiliki Warna Hijau Paling Dominan

3. Mencari Informasi Kolektor di Youtube 

Kategori :