INFO UPDATE PER 31 AGUSTUS 2024! 5 Bansos Siap Disalurkan Pada September Ini Dalam Bentuk Dana Maupun Barang

Jumat 30-08-2024,18:53 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

Jika KPM berusia 16-18 tahun tetapi belum menikah juga bisa mendapatkan pencairan bansos ini.

Sasaran penerima bansos Atensi Anak Yatim Piatu ini wajib terdaftar aktif di DTKS Kemensos RI dan mendapatkan rekomendasi dari pemerintah daerah setempat.

Nominal pencairan bansos Atensi Anak Yatim Piatu dicairkan sebesar Rp200 ribu per bulannya melalui Bank Himbara tertunjuk atau kantor pos.

BACA JUGA:MERAPAT OIY! 4 Tempat Makan Model Lemak dan Murah di Palembang, Wong Palembang Wajib Coba

BACA JUGA:8 Daftar Film Terlaris Bergenre Komedi, Dari Get Married Sampai Dengan Agak Laen, Kamu Udah Nonton yang Mana?

5. Bantuan MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg

Bapanas yang bekerja sama dengan Perum Bulog juga menyalurkan bansos non tunai berupa cadangan beras 10 kg untuk alokasi penyaluran bulan Agustus 2024.

Bansos MRP Cadangan Beras Pemerintah 10 kg ini disalurkan kepada keluarga penerima manfaat di akhir Agustus hingga awal September.

KPM yang menerima bansos beras 10 kg ini sebanyak 22 juta keluarga penerima manfaat kategori keluarga prioritas miskin atau miskin ekstrem.

Kategori :