OGAN ILIR, PALPRES.COM - Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir Periode 2019-2024 menggelar rapat paripurna terakhir, Jum'at, 30 Agustus 2024.
Tepatnya di gedung DPRD Kompleks Perkantoran Terpadu atau KPT Tanjung Senai, Ogan Ilir.
Rapat Paripurna dengan agenda XIII DPRD Kabupaten Ogan Ilir tahun sidang 2024 dalam rangka pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2025.
Ada 3 pembahasan raperda pada pembicaraan tingkat kedua yakni,
BACA JUGA:8 Fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda APBD Perubahan 2024, Ini Poin Pentingnya
- Penyampaian laporan Badan Anggaran hasil pembicaraan tingkat ke satu
- Pengambilan keputusan Rapat Paripurna
- Pendapat akhir Bupati Ogan Ilir
Ini berlangsung haru dengan penyampaian-penyampaian permohonann maaf.
BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Setujui APBD Perubahan Tahun 2024
Baik dari anggota DPRD yang tidak terpilih lagi maupun Bupati dan Sekwan Muksinah yang mengakhiri jantannya dengan memasuki masa pensiun.
Rapat Paripurna ini dibuka langsung Ketua DPRD, Suharto yang didampingi Wakil Ketua II, Ahmad Syafei dan dihadiri langsung Bupati Kabupaten Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar.
Hadir juga sebanyak 30 anggota DPRD, 2 sakit dan 8 anggota DPRD tidak hadir. Tampak terlihat seluruh Kepala OPD yang hadir, Camat, dan seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Ogan Ilir.
"Alhamdulillah kita sampai di penghujung agenda, saya apresiasi setinggi-tingginya pada anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan anggaran 2025," ungkapnya.
BACA JUGA:Khidmat! Jajaran DPRD dan Pemkab Ogan Ilir Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
BACA JUGA:Resmikan Lomba Gaplek FJP Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79, Ini Kata Ketua DPRD Sumsel