PALPRES.COM - Penerimaan CPNS 2024 kembali dibuka! Kali ini BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) menyediakan 194 Formasi, gaji bisa mencapai Rp8 Juta perbulan, simak infonya berikut ini.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) adalah lembaga pemerintah yang khusus dibentuk untuk melawan segala bentuk terorisme di Indonesia.
Tugas utama BNPT adalah mencegah, menanggulangi, dan memberantas aksi terorisme.
BNPT berperan krusial dalam menjaga keamanan dan stabilitas negara.
Dengan adanya BNPT, masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari ancaman terorisme.
BNPT mengundang Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam rangkaian rekrutmen CPNS tahun anggaran 2024.
Lowongan kerja ini terbuka bagi mereka yang ingin berkontribusi langsung dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara melalui peran di BNPT.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024, BNPT diberikan kuota untuk merekrut 194 orang CPNS.
Peluang ini tentunya menjadi kesempatan langka bagi para profesional yang ingin berkarier di institusi penting negara yang fokus pada penanggulangan terorisme.
Bagi yang berminat, berikut adalah beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia yang taat pada Pancasila, UUD 1945, dan setia kepada NKRI.
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat pendaftaran.
- Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintahan atau swasta.
- Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis atau menjadi anggota partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan posisi yang dilamar, baik dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi maupun luar negeri dengan penyetaraan ijazah yang sah.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan tuntutan pekerjaan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh BNPT.
- Tidak memiliki catatan kriminal atau terlibat dalam organisasi terlarang.
- Bebas dari narkotika dan zat adiktif lainnya.
- Tidak bertato atau bertindik kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
- Bagi pelamar yang berstatus PPPK, harus memenuhi masa perjanjian kerja minimal satu tahun dan mendapatkan persetujuan dari PPK.