PALPRES.COM - Penerimaan CPNS kembali dibuka! Kali ini Lembaga Administrasi Negara (LAN) 2024 menerima 114 Formasi lowongan kerja, dengan gaji perbulan yang diterima bisa mencapai Rp.8 Juta!
Lembaga Administrasi Negara (LAN) adalah lembaga pemerintahan yang bertugas mengembangkan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia.
Didirikan pada tahun 1957, LAN menyelenggarakan berbagai program pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi ASN.
Selain itu, LAN juga aktif dalam penelitian dan pengembangan kebijakan di bidang administrasi negara.
LAN memiliki jaringan pusat pelatihan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Jakarta, Jatinangor, Makassar, Samarinda, dan Banda Aceh.
Melalui pusat-pusat pelatihan ini, LAN memberikan layanan pendidikan dan pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan ASN di masing-masing daerah.
LAN kembali membuka lowongan kerja bagi Warga Negara Indonesia untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun anggaran 2024.
Sebanyak 114 formasi CPNS disediakan bagi mereka yang memenuhi syarat untuk ditempatkan di berbagai unit organisasi LAN.
Bagi Anda yang tertarik untuk menjadi bagian dari LAN, berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Pelamar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.
- Pelamar tidak boleh pernah dihukum penjara selama minimal 2 tahun berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari jabatan PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik, serta tidak terlibat dalam politik praktis.
- Pelamar harus merupakan lulusan minimal Magister (S-2), Sarjana (S-1), Diploma IV (D-IV), atau Diploma III (D-III) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 pada skala 4,00.
- Pelamar harus memiliki ijazah dari perguruan tinggi terakreditasi atau ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan luar negeri.
- Pelamar tidak boleh terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
- Pelamar harus memiliki SKCK yang masih berlaku dan akan diminta setelah lulus seleksi tahap akhir.
- Pelamar harus bebas dari ketergantungan narkoba, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA, serta sehat jasmani dan rohani.
- Pelamar tidak boleh memiliki tato atau tindik di bagian tubuh selain telinga, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
- Pelamar harus bersedia ditempatkan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan seluruh wilayah Indonesia.
- Pelamar wajib bersedia mengabdi di LAN tanpa mengajukan pindah selama minimal 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.