SAH! Inilah Beberapa Persyaratan yang Diteken Pemprov Sumsel dengan Pemkab Muba Dalam Pembangunan Jembatan

Sabtu 31-08-2024,13:25 WIB
Reporter : Apriansyah
Editor : Apriansyah

PALEMBANG, PALPRES.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi,S.H, M.S.E menandatangani 

berita acara kesepakatan bersama Pembangunan Jembatan P.6 Kecamatan Lalan.

Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang dilaksanakan di Ruang Joglo Griya Agung Palembang, Jumat 30 Agustus 2024 

Selain Pj Gubernur sejumlah pihak juga  turut membubuhkan tanda tangan pada berita acara kesepakatan bersama Pembangunan Jembatan P6 ini .

diantaranya perwakilan dari  Asosiasi Lalu Lintas di bawah jembatan P.6 yang disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Dr. Yulianto, S.H., M.H., Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel Ir. Hj. Holda., M.Si., Kapolda Provinsi Sumsel yang dalam hal ini diwakili oleh Direskrimsus Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, S.I.K..

BACA JUGA:Dalam Persiapan Hari UMKM Nasional Pemprov Sumsel Lakukan Persiapan Terakhir

BACA JUGA:Emina Beauty Bestie Day Kunjungi SMA Negeri 15 Palembang, Edukasi Masalah Kulit Remaja

Pangdam II Sriwijaya yang dalam hal ini diwakili oleh Kolonel Inf Tamba Tua Panjaitan, Penjabat (Pj) Bupati Muba Sandi Fahlepi, S.P, M.Si, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Jon Kenedy, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs. Apriyadi Mahmud, M.Si. 

Pj Gubernur Elen Setiadi dalam arahan singkatnya menilai,  kesepakatan bersama ini menunjukkan komitmen bersama.

antara Forkopimda Provinsi dan  Forkopimda Kabupaten Muba, serta berbagai pihak terkait, dalam  penyelesaian berbagai permasalahan yang ada di Provinsi Sumsel dalam hal ini perbaikan jembatan P6 Lalan. 

“Alhamdulillah  hari ini semangat kita semua, bahwa musibah bisa kita selesaikan secara bersama-sama. Insya Allah di Sumatera Selatan semua bisa kita lakukan secara bersama-sama.  Tidak hanya semangat untuk membangun, namun semangat untuk menyelesaikan masalah juga secara bersama-sama,” katanya. 

BACA JUGA:Rusia Serang Ukraina Besar-Besaran? Ini Fakta Sebenarnya

BACA JUGA:FIX! Pertamina Patra Niaga Tetap Salurkan Pertalite pada 1 September 2024

Menurut Elen, kejadian ambruknya jembatan P6 Lalan yang tidak diharapkan ini menjadi pembelajaran untuk semua pihak.

“Hal ini pembelajaran bagi kita semua, bahwa segala ketentuan yang ada memang harus kita patuhi, karena memang itu disiapkan untuk aspek keselamatan dan keamanan, termasuk juga adalah pelayaran yang melalui sungai-sungai yang ada di wilayah Sumatera Selatan termasuk di Sungai Lalan,” ungkapnya. 

Kategori :