Terutama administrasi kependudukan yang padan, dan online. Memiliki kategori penerima. Kemudian, ditetapkan sebagai penerima melalui SK.
Adapun besaran bantuan untuk PKH mulai dari Rp 900.000,- per tahun sampai dengan Rp 3.000.000,- per tahun. Selanjutnya untuk bantuan BPNT Rp 200.000,- per bulan. Dengan total Rp 2.400.000,- per tahun.
Semoga dengan banyaknya bantuan pada tahun ini, masyarakat bisa lebih bertumbuh, dan mengalami peningkatan.
BACA JUGA:Butuh Tablet Spek Dewa Harga Cuma Rp 2 Jutaan? Cek Daftarnya, Mulai Dari Xiaomi Hingga Samsung!
Terutama dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.
Sehingga tidak lagi didapati anak putus sekolah, kurang gizi, lansia, dan diabilitas terlantar.
Disamping itu, kamu juga bisa mengajukan masuk kedalam DTKS melalui 3 cara.
Pertama melalui desa, kelurahan, kecamatan, dan dinas sosial yang ada di wilayah tinggalmu.
Kedua melalui www.cekbansos.go.id. ketiga melalui aplikasi cekbansos (usul-sanggah).
Seperti diketahui DTKS adalah sumber data dari bantuan yang ada di Kemensos.
BACA JUGA:Wajib ditonton, 5 Film Bioskop yang Tayang September Ini, Dari Laura Hingga Transformer One
BACA JUGA:Menurut Ilmu Psikologi, Ini 7 Tanda Halus Pria Tak Lagi Merasakan Cinta dalam Hubungan Asmaranya!
Untuk dapat bansos, syarat utamanya datamu harus masuk ke sana terelbih dahulu.
Demikian informasi yang dapat disampaikan semoga dapat dipahami!