Pencairan ini dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera dan mencakup tiga bulan pencairan sekaligus.
Adapun alasan pemerintah menggunakan dua skema pencairan untuk BPNT dan PKH, yaitu melalui KKS dan PT Pos Indonesia.
Skema pencairan melalui KKS biasanya mencakup dua bulan dalam satu kali pencairan, sementara pencairan melalui PT Pos mencakup tiga bulan dalam satu kali pencairan.
BACA JUGA:Punya Segudang Karya yang Sukses, 4 Penulis Novel Muda Indonesia Ini Menginspirasi, Ada Favoritmu?
Bagi KPM yang pencairannya melalui PT Pos, penting untuk memeriksa status pencairan di situs SIKS-NG.
Status ini akan memberikan informasi apakah pencairan dilakukan melalui KKS atau PT Pos.
Perlu diingat bahwa setiap periode pencairan, pemerintah melakukan validasi data terhadap komponen yang dimiliki oleh setiap KPM.
Validasi ini dapat menyebabkan perubahan nominal bantuan yang diterima.
Jika komponen dalam data KPM berkurang, maka nominal bantuan yang diterima juga akan berkurang.
Sebaliknya, jika komponen bertambah, nominal bantuan pun akan meningkat.
BACA JUGA:WOW! 5 Uang Kuno Indonesia Ini Bisa Hasilkan Dana Hingga Ratusan Juta Loh, Kok Bisa Ya?
BACA JUGA:Daftar 5 Mobil yang Pernah di Buat Indonesia, Dari Esemka Hingga Timor, Udah Pernah Lihat?
Pentingnya bagi KPM mengetahui informasi terbaru mengenai pencairan bantuan.
Pastikan untuk selalu memeriksa status pencairan dan memahami skema pencairan yang berlaku di daerah masing-masing.
Jika pencairan dilakukan melalui KKS, segera cek saldo di bank yang terkait.