PALEMBANG, PALPRES.COM - Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto beserta staff Bidhumas Polda Sumsel melayat di kediaman (almarhumah) Hj Lismaria binti Sopyan Hadi (Istri Aipda H M Aliudin, SH).
Almarhumah Hj Lismaria binti Sopyan Hadi merupakan Istri Aipda H M Aliudin, SH personel Subbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel.
Almarhumah meninggal dunia pada Senin, 2 September 2024 sekira pukul 20.30 wib karena sakit di RSUP dr Mohammad Hoesein Palembang.
"Kehadiran kita disini ingin melayat dan menunjukkan rasa empati atas persaudaraan dan keluarga yang telah kita jalin selama ini”, ucap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID, AKBP Suparlan, SH, MSi.
BACA JUGA:Kapolda Sambut Kalemdiklat Polri di Palembang, Langsung ke SPN Polda Sumsel Naik Helikopter
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Buka Taklimat Awal Wasrik Irwil 1 Itwasum Tahap 2
Menurut Suparlan kehadiran Kabid Humas Kombes Pol Sunarto ke rumah duka pada esok paginya Selasa, 3 September 2024.
Rumah duka berada di Jalan PT. Remco Rt 16 No. 654 (simpang sungki), Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang.
“Sebagai wujud perhatian dan rasa bela sungkawa yang mendalam dan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhumah Lismaria binti Sopyan Hadi (isteri Aipda M Aliudin, SH Personel Subbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel,” ujar Suparlan SH, MSi
Suparlan yakin dan percaya akan kebenaran Firman Allah dalam Al-Quran surah Al A'raf ayat 34
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ ۖ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ
Artinya: Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu, maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya.
“Apalah dikata Allah subhanahu wa ta’ala sudah memanggilnya duluan," imbuh Suparlan dengan raut wajah kesedihan.