"Kami telah menyita bukti yang ditemukan di HP milik pelaku. Ditemukan beberapa video cabul (film porno) yang telah dikumpulkan IS (pelaku utama)," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono.
Harryo mengatakan IS telah merencanakan pencabulan tersebut dari rumah sebelum bertemu dengan korban. Pelaku IS bersama pelaku lainnya, MZ (13), NS (12), dan AS (12), sempat berkumpul di rumahnya.
"Mereka memang sudah berniat melakukan rudapaksa (pemerkosaan) terhadap korban. Namun tanpa disadari (pelaku), tindakan tersebut berakibat fatal yang menyebabkan kematian korban," ungkapnya.