Bupati Ogan Ilir Terima Penghargaan dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI, Apa Itu?

Jumat 06-09-2024,16:51 WIB
Reporter : M Wijdan
Editor : Kgs Yahya

OGAN ILIR, PALPRES.COM - Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar menerima penghargaan dari Menteri Koperasi dan UKM RI.

Penghargaan berupa Tanda Jasa Bhakti Koperasi dan Usaha Kecil dan menengah Tahun 2024.

Acara tersebut digelar di Hall Jakabaring Sport City, Palembang pada Kamis, 5 September 2024.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Teten Masduki pada puncak peringatan hari UMKM Nasional.

BACA JUGA:Raih Penghargaan Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI, Bupati OKUT Lanosin Ucapkan Ini

BACA JUGA:Hadiri Sosialisasi dan Advokasi Gerakan Sekolah Sehat, Ini Kata Bupati Mura Hj Ratna Machmud

Menteri Teten Masduki menyatakan, penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi dan kontribusinya dalam mengembangkan koperasi.

"Dedikasi mereka dalam mendukung kemajuan koperasi patut dijadikan teladan," ungkapnya.

Sebab, lanjut Teten, koperasi diharapkan menjadi tulang punggung perekonomian nasional di masa depan.

Usai menerima penghargaan, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar pun menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada semua pihak.

BACA JUGA:Komitmen OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda Diganjar Penghargaan dari OJK

BACA JUGA:Puluhan Personel dan 1 Masyarakat Dapat Pin Emas dan Piagam Penghargaan dari Kapolda Sumsel, Dalam Hal Apa?

Atas dukungan dari mereka penghargaan tersebut dapat diraih.

"Alhamdulillah menerima Penghargaan atau Tanda Jasa Bhakti Koperasi dan Usaha Kecil dan menengah Tahun 2024 yang diberikan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia bapak Drs. Teten Masduki," tuturnya.

Penyerahan tanda jasa dan kehormatan Bakti Koperasi Tahun 2024 ini dimaksudkan untuk memotivasi dan meningkatkan peran serta Pejabat negara dalam pengembangan dan pembinaan koperasi dan usaha kecil menengah. 

Kategori :