Warga Minang Bebas Memilih pada Pilkada 2024, IKAB Palembang Tak Mengarahkan

Senin 09-09-2024,08:03 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

PALEMBANG, PALPRES.COM – Warga Minang bebas memilih pada Pilkada 2024.

Pengurus Ikatan Keluarga Agam dan Bukittinggi (IKAB) Palembang tidak mengarahkan pilihan warga Minang, pada salah satu kandidat.

Demikian ditegaskan oleh Ir. Reflin Arda, MSi, Ketua Umum IKAB Palembang, Minggu 8 September 2024.

Menurut Reflin, pengurus IKAB Palembang tidak pernah mengarahkan, menyerukan dan menyuruh warga asal Minangkabau  di Palembang, Sumatera Selatan dan daerah lainnya, untuk memilih salah satu calon di Pilkada Sumsel maupun Kota Palembang.

BACA JUGA:Maarten Paes Tak Sabar Rasakan Dukungan Militan Suporter Skuad Garuda, Ingin Jumpa Para Suporter di GBK

BACA JUGA:Sepanjang Agustus 2024 Terjadi 521 Kali Gempa di Indonesia, 1 Kali Gempa Merusak di Yogyakarta

Semua warga Minang asal Agam dan Bukittinggi yang berdomisili di Palembang, Sumatera Selatan, menurut Reflin, bebas memilih pasangan kandidat sesuai dengan kata hatinya.

Pernyataan sikap IKAB ini disampaikan, setelah rapat pengurus yang dilaksanakan Sabtu 7 September 2024,  di Sekretariat IKAB Palembang, Komplek Mustika Perdana Blok B Jalan Kolonel Sulaiman Amin, Palembang.

Turut hadir Pembina IKAB, Prof. Dr. H. Chairil Anwar Ph.D, Pengawas dan Penasehat, Dr. H. Welly Refnealdi, M.Kes, PhD.

Hadir Juga pengurus  lainnya.

BACA JUGA:PSSI Lewat Shin Tae-yong Undang Timnas Indonesia Amputasi Nonton Langsung Skuad Garuda vs Australia di SUGBK

BACA JUGA:Cuaca Panas Enaknya Santap Salad Buah Premium yang Sehat dan Enak, Ini Cara Mudah Membuatnya!

Reflin Arda yang berasal dari Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Agam dan alumni Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya (Unsri) ini mengatakan, semua warga IKAB Palembang dan Urang Minang di Sumsel diimbau  berpartisipasi aktif dalam Pilkada serentak 2024. 

Dia brerharap, warga Minang jangan ada yang tidak memilih alias golongan putih (Golput.

Reflin yang didampingi Sekretaris Umum IKAB Palembang, Afdhal Azmi Jambak, SH, serta Drs. Syahrir Kamal Marah Sulaiman dan Rizal Chaniago (tokoh pemuda)  menyatakan, warga Minang asal Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi hendaknya jangan dimanfaatkan dan atau “dijual” oknum-oknum dan atau  lembaga-lembaga tertentu untuk kepentingan pribadi atau kelompok mereka.

Kategori :