PALPRES.COM - Penyediaan layanan kesehatan di daerah terpencil menjadi perhatian penting bagi pemerintah.
Dalam upaya menciptakan masyarakat yang sehat, salah satunya dengan pemerataan tenaga kesehatan di berbagai daerah hingga kawasan perbatasan bahkan terpencil.
Pemerataan tenaga medis memang masih menjadi masalah hingga adanya penumpukan tenaga kesehatan khususnya dokter di sejumlah daerah.
Sebab itulah, ada beberapa daerah yang sangat kekurangan tenaga kesehatan baik di puskesmas maupun rumah sakit.
BACA JUGA:Inilah Daerah Paling Banyak Pengemis di Jawa Barat, Apakah Bandung atau Bogor?
BACA JUGA:Manfaatkan Bongkaran Tol, Warga di Mesuji Raya OKI Bahu-Membahu Perbaiki Jalan Rusak
Penyebabnya adanya keengganan tenaga kesehatan mengabdi di daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan terluar (DTPK).
Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu mengutarakan, bahwa saat ini baru 12 provinsi yang mempunyai pemerataan tenaga kesehatan sesuai dengan standar peraturan pemerintah yakni rasio 42 dokter untuk 100 ribu penduduk.
Pemerataan ini belum dapat terpenuhi lantaran berbagai faktor termasuk kondisi geografis yang sulit membuat kebanyakan tenaga kesehatan lebih memilih untuk bekerja di kota besar.
Akibatnya, tidak hanya penyebaran yang rata untuk tenaga kesehatan dan menyebabkan kekurangan di wilayah terpencil.
BACA JUGA:Boikot Produk Israel Membuat Penjualan Brand Lokal Melampaui Brand Global, Selisih Rp400 Miliar
BACA JUGA:Cek Daftar Kendaraan yang Boleh dan Dilarang Pakai BBM Bersubsidi Jenis Pertalite
Selain kondisi geografis, terdapat juga kendala gaji yang tidak besar serta kurangnya fasilitas.
Ketersediaan tenaga kesehatan pada dasarnya merupakan suatu yang sangat dibutuhkan yang menjadi salah satu tenaga utama dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Bahkan, di sejumlah daerah ditemukan tenaga medis yang hanya berjumlah belasan dalam satu kabupaten.