CATAT! 7 Bansos Kembali Disalurkan Via Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI Di Tahun 2025 Mendatang

Sabtu 14-09-2024,20:05 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

PALPRES.COM - Sederet bansos kembali dilanjutkan pada thaun 2025 oleh pemerintah melalui Kemensos (Kementerian Sosial), diantaranya ada PKH dan BPNT.

Pada tahun ini, beberapa realisasi penyaluran bansos sudah mencapai 50 persen lebih.

Sehingga akan terus dikebut sampau dengan akhir tahun nanti.

Sejalan dengan naiknya anggran Perlinsos (Perlindungan Sosial) yang capai lebih dari Rp 500 triliun, membuat beberapa bansos kembali akan dicairkan dan dilanjutkan pada 2025 mendatang.

Adapun 7 bansos yang diperpanjang pada tahun depan meliputi Bansos  YAPI (Yatim Piatu), Bansos PENA (Pahlawan Ekonomi Nasional), Bansos RST (Rumah Sosial Terpadu),  Bansos Permakanan Lansia, Bansos Permakanan Disabilitas, dan terakhir KIS (Kartu Indonesia Sehat) PBI yang menyasar masyarakat terdata dalam DTKS Kemensos. 

BACA JUGA:Terapkan 5 Cara Ini Ketika Berbicara, Dijamin Semua Orang Suka Padamu!

BACA JUGA:OKE BANGET! Toyota GR Supra Bakal Hadir Versi Mobil Sport Listrik, Rilis di 2025?

Disamping itu, untuk pencairan bansos reguler seperti PKH dan BPNT juga sudah dibagikan. Dimana bansos tersebut telah disalurkan pada Agustus kemarin untuk alokasi 2 bulan lewat ATM/KKS.

Sedangkan untuk jadwwal pencairan melalui kantor Pos akan beralih ke Bank Himbara (Himpunan Bank Negara).

Untuk jadwal pasti masih harus menunggu. Akan tetapi proses Burekol atau pembuatan rekening bank akan disegerakan prosesnya.

Hal ini terjawab pada status SIKNG yang telah berubah.

Untuk mengetahui siapa saja penerima, kamu bisa log ini pada laman www.cekbansos.go.id. Bisa juga pada aplikasi usul-sanggah yang dapat di download secara gratis di Playstore dengan membuat akun terlebih dahulu.

BACA JUGA:KEREN BANGET EUY! 6 Fitur Baru yang Hadir di iPhone 16, Nomer 3 Buat Kagum

BACA JUGA:Nyaman Buat Habiskan Akhir Pekan, 9 Tempat Ngopi di Palembang Ini Wajib Kamu Datangi!

Kemudian jika kamu ingin medaftar pada DTKS (sumber data bansos Kemensos) bisa menempuh 2 cara. Pertama melalui pengajuan pemda (Muskel ataupun Musdes). 

Kategori :