Pilih Pisah! 7 Kabupaten di Jawa Tengah Ini Bentuk Provinsi Baru, Sudah Resmi?

Minggu 15-09-2024,16:46 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Berhembus kabar ada 7 kabupaten kota di Jawa Tengah akan membentuk provinsi baru.

Menariknya, ketujuh kabupaten kota ini bakal membentuk provinsi baru di Jawa Tengah dengan status Daerah Istimewa.

Ya, wilayah yang memilih pisah dari Jawa Tengah dikabarkan juga tengah mempersiapkan nama provinsi baru.

Bahkan, usulan pembentukan provinsi baru ini tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:Inilah 5 Jalan Tol Terpanjang di Jawa Barat, Nomor 1 Diresmikan Presiden Soeharto

BACA JUGA:Peringati Maulid Nabi, Menag Ajak Umat Islam Ingat Teladan Rasulullah tentang Persatuan dalam Keragaman

Pembentukan provinsi baru di Jawa Tengah ini merupakan usulan dari masyarakat sekitar yang ingin pemekaran wilayah.

Diketahui, provinsi baru di Jawa Tengah yang dikabarkan siap dibentuk bernama Daerah Istimewa Surakarta.

Kota Solo sendiri dikabarkan akan menjadi ibu kota provinsi baru di Jawa Tengah bernama Daerah Istimewa Surakarta tersebut.

Daerah Istimewa Surakarta ini disebut-sebut sebagai calon provinsi baru di Jawa Tengah yang kabarnya akan segera terbentuk.

BACA JUGA:Penjualan Mobil di Agustus 2024 Mulai Membaik, Terjual 76.808 Unit, Ini Daftar 5 Merek Terlaris!

BACA JUGA:7 Jenis Batu Akik Sulaiman Paling Disukai Kolektor Indonesia

Tak hanya mencakup Solo, provinsi baru di Jawa Tengah bernama Daerah Istimewa Surakarta ini juga mencakup beberapa wilayah lain.

Alasan di balik pembentukan Daerah Istimewa Surakarta sebagai provinsi baru di Jawa Tengah lantaran status istimewanya.

Mengingat, Surakarta adalah pusat kebudayaan Jawa yang terdirid ari Kasunanan Surakarta dan Kadipaten Mangkunegaran.

Kategori :