KPU Muba Pastikan 2 Balon Bupati Telah Lengkapi LHKPN KPK , Ini Nominal Harta Kekayaannya ?

Rabu 18-09-2024,15:42 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

SEKAYU, PALPRES.COM- KPU Kabupaten Muba memastikan 2 Bakal Calon (Balon) Bupati telah melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut Pilkada Serentak 2024.

Kepastian itu sendiri disampaikan langsung Ketua KPU Muba M Sigit Nugroho dihubungi, Rabu 18 September 2024.

Menurutnya, untuk 2 Balon Bupati sendiri telah melengkapi LHKPN KPK nya. 

Karena itu sendiri syarat wajib sesuai dengan PKPU nomor 8 tahun 2024 pasal 14 yang sudah diubah menjadi PKPU nomor 10 tahun 2024.

BACA JUGA:Dikenal Sebagai Pengusaha SPBU, Bakal Calon Bupati Muba Ini Punya Harta Kekayaan Puluhan Miliar (Habis)

BACA JUGA:Intip Harta Kekayaan 3 Bakal Calon Wakil Bupati di Pilkada Muba 2024, Ada yang Melebihi Pj Bupati

“Jadi keduanya itu yakni balon Bupati H M Toha Tohet dan balon Bupati Hj Lucianty telah melengkapi syarat.

Sebelum dilanjutkan kepenetapan pasangan calon pada 22 September mendatang dan pengundian nomor urut pada 23 Septembernya,” jelasnya Sigit.

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id tertulis pengumuman LHKPN bidang Eksekutif dengan Lembaga KPUD (Calon Kepala Daerah) unit kerja Pemkab Musi Banyuasin.

Untuk Bakal Calon (Balon) Bupati H M Toha Tohet SH memiliki harta kekayaan sebesar Rp 45.833.766.062 dengan rincian sebagai berikut.

BACA JUGA:Sandi Fahlepi Bakal Dilantik Pj Bupati Muba Pada Senin 22 April 2024, Berapa Sih Harta Kekayaannya?

BACA JUGA:Toha Resmi Kantongi Surat B1-KWK Partai Nasdem dan PKB untuk Pilkada Muba 2024

A. Tanah dan Bangunan bernilai Rp 12.275.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin berjumlah Rp 1.158.500.000

C. Harta bergerak lainnya senilai Rp 1.030.000.000

Kategori :