OGAN ILIR, PALPRES.COM- 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir resmi dilantik.
Anggota DPRD Ogan Ilir masa jabatan 2024-2029 ini dilantik pihak Pengadilan Negeri Kayuagung, Rabu 18 September 2024.
Proses pelantikan digelar di ruang rapat Paripurna dalam acara rapat Paripurna XIV DPRD Kabupaten Ogan Ilir tahun sidang 2024.
Sekaligus pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir masa jabatan 2024-2029.
BACA JUGA:SELAMAT! 45 Anggota DPRD OKI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Daftar Namanya
BACA JUGA:Diarak Jalan Kaki Menuju DPRD OKI, Budiman: Masyarakat Air Sugihan Ingin Merasakan Jalan Aspal
Rapat ini paripurna dipimpin Wahyudi Maruwan, Wakil Ketua I DPRD Ogan Ilir didamping Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir, Ahmad Safei.
Hadir langsung pada rapat Paripurna ini, Bupati Kabupaten Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, Pj Gubernur yang diwakili Asisten, Sekda, para asisten Pemkab Ogan Ilir, Forkopimda, OPD, Camat, dan Kades, dan tamu undangan lainnya yang memadati gedung paripurna.
Wahyudi, dalam sambutannya mengatakan, proses pelantikan ini diawali dengan proses Pemilu yang berjalan baik dan lancar.
"Pesta demokrasi yang dilalui patut kita syukuri, karena susah berjalan lancar dan baik, ini berkat kolaborasi yang baik semua pihak," ungkapnya.
BACA JUGA:KCIC Batalkan Perjalanan Whoosh Pasca Gempa Bandung, Tiket Dikembalikan 100 Persen
Atas nama pimpinan DPRD, Wahyudi mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Kabupaten Ogan Ilir yang sudah menyalurkan haknya beberapa waktu kemarin.
"Kita berharap dewan yang baru ini bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Ini bukan sekedar jabatan atau kedudukan, tapi sebuah amanah untuk memajukan Kabupaten Ogan Ilir ini. Semoga kita bisa menjalankan tugas dan amanah ini dengan baik," paparnya.
Tak lupa, ucapan terima kasih disampaikan kepada anggota DPRD yang sebelumnya.